Beranda | Artikel
Shalat Witir Bagi Seorang Musafir
Jumat, 13 Agustus 2004

SHALAT WITIR BAGI SEORANG MUSAFIR[1]

Pertanyaan:
Jika seseorang sebagai musafir dan dia melakukan shalat qashar, apakah dia juga tetap melakukan shalat Witir atau tidak ?

Jawaban :
Ya, dia tetap melakukan shalat Witir dalam perjalanan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Witir ketika dalam perjalanan ataupun ketika berada di rumah.

Disebutkan dalam sebuah hadits:

وَكَانَ يُصَلِّي عَلَى دَابَّتِهِ قَبْلَ أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَتْ بِهِ، وَيُوْتِرُ عَلَيْهَا، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوْبَةَ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat di atas kendaraannya dengan menghadap ke arah mana saja kendaraannya itu menghadap dan beliau juga melakukan shalat Witir di atasnya, hanya saja beliau tidak melakukan shalat fardhu di atasnya.”[2]

(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)

[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat Majmuu’ul Fataawa, karya Ibnu Taimiyyah, (XXIII/89) dan al-Fataawal Kubra, karya Ibnu Taimiyyah, (II/239).
[2]. Telah lalu takhrijnya.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/979-shalat-witir-bagi-seorang-musafir.html